Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
2 Orang |
12 Oktober 2022 02:41:00 256 Kali
LAMPUNG1.COM, Pesawaran-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan nilai skor 92,75 hasil akhir penilaian desa antikorupsi untuk Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ariz Dedi Arham mewakili Ketua Koordinator Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, bersama tim penilaian KPK RI lainnya yakni Nurcahyadi, Erlina Jane, dan Frietz Calvin.
" Penilaian akhir skor tersebut sungguh istimewah, karena itu kami ucapkan selamat kepada Kepala desa dan perangkat desa Hanura. Berharap kedepan bisa menjadi tempat belajar bagi desa-desa yang lain untuk bisa memenuhi lima (5) komponen dari 18 sub indikator," ucap Ariz dihadapan tim penilaian Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Senada juga disampaikan dari salah satu anggota Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurcahyadi bahwa hasil tersebut diluar dari target 90 persen menjadi 92,75 persen.
" Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta inspektur Provinsi, dan Kabupaten," jelasnya.
Menurutnya, diskusinya cukup dinamis berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan oleh Kementerian Desa PDTT, karena itu tadi juga masih meminta tambahan bukti-bukti untuk menguatkan penilaian akumulasi akhir.
" Penilaian tersebut sudah memenuhi lima (5) komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah istimewah karena memang awalnya kami punya target 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi diatas," terangnya.
Nurcahyadi menyebutkan, itu melalui proses cukup banyak, artinya dua bulan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terbayar lunaslah sekarang dari hasil kerja keras aparatur desa dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
" Jadi ini menjadikan percontohan desa antikorupsi, tapi bukan hanya sebatas pemenuhan indikator, tetapi implementasi kedepannya konsistensi dan komitmen dari aparatur desa untuk terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi kedepannya," tandas Nurcahyadi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Hanura Rio Remota menyampaikan terimakasih dan apresiasi semua pihak baik jajaran aparatur desa, masyarakat, lembaga pendidikan, agama, terkhusus Bapak Bupati Dendi Ramadhona dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
" Atas spport dukungannya sehingga rasa terharu ini saya sampaikan. Alhamdulillah hasil akhir nilai diperoleh 92,75 untuk Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung," ucap Kepala Desa Hanura.
Rio Remota juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan tim penilaian dari KPK RI, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, beserta Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten Pesawaran.
" Insya Allah amanah ini akan kami jaga sebagai Desa Antikorupsi, dan juga sebagai tempat belajar bagi desa-desa lain yang akan terus kami sosialisasikan, namun tentunya kami tidak sendiri secara bersama-sama. Desa Hanura siap menularkan Desa Antikorupsi ke desa lainnya," pungkas Rio. (Wahyudin).
Untuk artikel ini
date_range 07 Januari 2020 22:58:42
place Lokasi : Aula Desa
account_circle Koordinator :
date_range 08 April 2020 22:59:18
place Lokasi : Ruang rapat
account_circle Koordinator :
date_range 25 Maret 2021 00:00:00
place Lokasi : Sanggar Mangliawan Hanura
account_circle Koordinator :
date_range 06 Oktober 2023 19:30:00
place Lokasi : Kridayuana Sport Center
account_circle Koordinator :
Hari ini | : | 35 |
Kemarin | : | 252 |
Total Pengunjung | : | 265.825 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.192.67.10 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran