Pesawaran – Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi lokasi pelaksanaan Site Visit I Pengukuran Tingkat Kematangan Pengadaan Barang dan Jasa Desa yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Mangliawan Desa Hanura ini bertujuan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi tingkat kematangan tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama LKPP RI, Ibu Wuri Setianingrum, serta Staf Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Ibu Fakhrina Auliya. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai instansi dan unsur pendukung pemerintahan desa.
Dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapak Eko Susanto, S.I.Kom., M.M., serta perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Bapak Adrianto, S.P. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Koordinator Kabupaten Ibu Rahma Angelia, S.T., tenaga ahli Ibu Yesi Octaria, S.T. dan Ibu Ir. Indra Gunawan, Pendamping Lokal Desa Bapak Ridwan Iskandar, serta perwakilan Kecamatan Teluk Pandan Bapak Ewin Vithori, S.Sos., M.M.
Dari unsur Desa Hanura, kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Hanura Bapak Rio Remota, S.P., Ketua TP PKK Ibu Dwi Senja Septiana Sari, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, perangkat desa, serta pelaku usaha lokal yang diwakili oleh UMKM Karomah Desa Hanura. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pengadaan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Hanura, Bapak Rio Remota, selaku tuan rumah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada LKPP RI yang telah memilih Desa Hanura sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas desa dalam pengadaan barang dan jasa merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di desa agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rio Remota.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Wuri Setianingrum dari Analis Kebijakan Ahli Pertama LKPP RI. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen evaluasi guna mengetahui sejauh mana kapasitas desa dalam melaksanakan proses pengadaan secara efektif dan efisien.
Selain sesi pemaparan, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan pengumpulan data terkait praktik pengadaan barang dan jasa yang selama ini diterapkan di Desa Hanura. Tim LKPP RI melakukan identifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelibatan pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan desa.
Melalui kegiatan Site Visit I ini, diharapkan Desa Hanura dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kematangan sistem pengadaan yang dimiliki sekaligus rekomendasi untuk penguatan tata kelola di masa mendatang. Pemerintah Desa Hanura berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa desa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat serta pelaku usaha lokal.
