Pesawaran – Pemerintah Desa menggelar musyawarah bersama masyarakat Dusun B guna membahas rencana pembukaan jalan sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pembangunan wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Hanura Rio Remota, S.P., Kepala Dusun B Apriansyah, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), beberapa Ketua RT, serta warga Dusun B. Musyawarah dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026, bertempat di kediaman Bapak Kepala Dusun B Apriansyah , Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membangun kesepakatan bersama terkait rencana pembukaan jalan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Hanura menyampaikan bahwa rencana pembukaan jalan merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Desa dalam memperluas akses wilayah. Menurut beliau, pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya meningkatkan nilai harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi di wilayah Dusun B.
“Pembukaan jalan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan akses masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan nilai tambah terhadap aset masyarakat,” ujar Kepala Desa Hanura Rio Remota, S.P.
Selain itu, Kepala Desa Hanura juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak apabila pelaksanaan perbaikan dan pembukaan jalan telah disetujui serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai jalur terbaik yang akan dilalui alat berat selama proses pekerjaan berlangsung. Berbagai masukan disampaikan oleh peserta rapat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Ketua RT, Bapak Rusmadi, menyampaikan pertanyaan terkait jalur transportasi alat berat serta potensi debu yang ditimbulkan selama proses pekerjaan. Beliau juga menyarankan agar alat berat menggunakan jalur yang dinilai masih memungkinkan sehingga dampak terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan penuh musyawarah, seluruh Ketua RT yang hadir bersama beberapa perwakilan warga Dusun B pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap rencana pembukaan jalan. Adapun pelaksanaan kegiatan disepakati dapat segera dilaksanakan setelah Pemerintah Desa menerima seluruh bukti dukung berupa persetujuan dan tanda tangan dari warga yang terdampak.
Musyawarah ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan pembukaan jalan dapat dilakukan secepatnya demi mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
